Sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan di mana sanksi diberikan tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Artinya, wajib pajak melakukan dulu rangkaian aktivitas pelaporan SPT sampai kepada dihasilkannya konsep SPT Kurang Bayar. Setelah itu waji... https://izinhakimerek27260.blog-ezine.com/35859100/cara-kilat-mendirikan-pt-pma